Rohmaniati Pameling/19210533
2EA13
Sebelumnya, saya tak lupa untuk memohon maaf apabila ada salah seorang
yang terlibat dalam masalah ini. Dalam pembahasan ini saya tiadk
bermaksud untuk menyudutkan seseorang ataupun yang lain, karena saya
menyusun ini hanya untuk penilaian tugas Pancasila.
Berikut ini adalah beberapa
contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara
memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali.
Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai
kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki
banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban
sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A.
Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1.
Setiap warga negara berhak
mendapatkan perlindungan hukum
2.
Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.
Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.
Setiap warga negara bebas untuk
memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai
5.
Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.
Setiap warga negara berhak
mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.
Setiap warga negara memiliki hak
sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan
dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B.
Contoh Kewajiban Warga Negara
Indonesia
1.
Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara
indonesia dari serangan musuh
2.
Setiap warga negara wajib
membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (pemda)
3.
Setiap warga negara wajib
mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa
terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.
Setiap warga negara berkewajiban
taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara
indonesia
5.
Setiap warga negara wajib turut
serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang
dan maju ke arah yang lebih baik.
Sesuai dengan hak dan kewajiaban yang sudah di jabarkan
diatas saya tertarik dengan pembahasan mengenai “Setiap warga negara berhak
atas penghidupan yang layak” dan itu termasuk dengan Pasal 33 dan 34 UUD 1945
mengenai Kesejahteraan Sosial. Dimana pasal tersebut berbunyi “bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunaan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Menurut Pasal 33 UUD 1945 tersebut seharusnya negara
Indonesia yang kaya akan keindahan dan kekayaan buminya mampu untuk
mensejahterkan nasib rakyat-rakyatnya. Namun pada faktanya apabila kita melihat
sedikit ke bawah, sungguh miris sekali nasib rakyat Indonesia yang kaya akan
kekayaan bumi ini.
Mengapa demikian ? mungkin penyalah gunaan kekayaannegara
inilah yang terjadi di negara Indonesia ini.
Meskipun negara kaya akan hasil buminya seharusnya oknum-oknum yang
berperan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang di buat yaitu UUD 1945
Pasal 33 dan 34. Seharusnya mensejahterakan rakyat banyak bukan untuk
kepentingan pribadinya masing-masing.
Seperti di salah satu daerah yang kaya dengan hasil
tambangnya seharusnya warga sekitar penghasil tambang tersebut mampu menikmati
hasil tambang dan menjadi hasil kerja sampingan mereka atau mereka menjadi
pengusaha tambang tersebut. Malah sebaliknya warga yang berada di sekitar
lokasi tersebut dijadikan sebagai kuli atau buruh. Perusahaan-perusahaan asing
lah dan oknum-oknum tertentulah yang mengambil
alih untuk menikmatinya hasilnya.
Coba kita lihat negara lain seperti Irak, Irak adalah
salah satu negara penghasil minyak di bumi. Namun berbeda dengan Indonesia,
yang hasil tambangnya sebagian besar di import ke negara tetangga dan hasilnya
belum tentu rakyat Indonesia menikmatinya mungkin hanya oknum-oknum tertentulah yang mengambil hasil dan
menikmati hasilnya. Berbeda dengan negara Irak, negara Irak sangat memperhatikan
kesejahteraan rakyatnya, dengan cara keperluan rakyat yang dibutuhkannya negara
Irak selalu berusaha untuk memenuhinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar