Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis
suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin
identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan
mencapai tujuan nasional. Salah satu
contoh kasus adalah mengenai masalah GKI Yasmin, untuk itu pemerintah bogor
terus memperjuangkannya.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang
Gunawan menyatakan pihaknya menginginkan solusi terbaik untuk menyelesaikan
kisruh perizinan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin di
Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat. “Ini untuk kepentingan semua
masyarakat Kota Bogor. Jadi, kami ingin solusi yang menguntungkan semua pihak
sehingga suasana Bogor tetap kondusif,” kata Bambang kepada Tempo, Kamis, 19 April 2012.
Ketika ditanya soal mediasi yang difasilitasi Anggota Dewan Pertimbangan
Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan HAM, Dr. Albert Hasibuan di Kantor
Wantimpres Jakarta, Kamis pagi, Sekda Kota Bogor mengatakan Wali Kota Bogor
Diani Budiarto tidak bisa hadir karena agendanya berbarengan dengan pertemuan
wali kota dan bupati se-Jawa Barat di Bogor.
“Soal pertemuan di kantor Watimpres, Pak Ade Syarif (Asisten Tata Pemerintahan)
yang tahu. Jadwal saya juga sama penuh. Ini juga baru selesai memimpin rapat,” kata
Bambang.
Di lain pihak, juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalinging mengaku kecewa karena
Wali Kota Bogor tidak menghadiri pertemuan yang digagas anggota Watimpres.
Padahal, undangan tersebut sangat penting terkait penyelesaian sengketa
pembangunan gereja. Dalam pertemuan di kantor Watimpres ini turut diundang
Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) yang menjelaskan terobosan usulan
penyelesaian kasus pada GKI Yasmin akibat pelanggaran hukum oleh Wali Kota
Bogor. “Penyelesaiannya berbasis pada prinsip supremasi hukum dan ke-bhinneka-tunggal-ika-an di
Indonesia,” ujar Bona.
Karena Wali Kota Bogor tidak hadir, maka pertemuan di Kantor Watimpres akan
dijadwal ulang dalam waktu dekat. Pihak GKI, katanya, menyatakan bersedia
mengikuti proses pertemuan selanjutnya dalam paradigma ketaatan pada hukum dan
penghormatan pada keberagaman suku, agama, kepercayaan di Indonesia,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar